어떻게 한국어 애호가입니다

정말 그것에게 한국을 좋아

Jumat, 21 Oktober 2011

HIBURAN

Hiburan adalah segala sesuatu – baik yang berbentuk kata-kata, tempat, benda, perilaku – yang dapat menjadi penghibur atau pelipur hati yang susah atau sedih. Pada umumnya hiburan dapat berupa musik, film, opera, drama, ataupun berupa permainan bahkan olahraga. Berwisata juga dapat dikatakan sebagai upaya hiburan dengan menjelajahi alam ataupun mempelajari budaya. Mengisi kegiatan di waktu senggang seperti membuat kerajinan, keterampilan, membaca juga dapat dikatagorikan sebagai hiburan Bagi orang tertentu yang memiliki sifat workaholic, bekerja adalah hiburan dibandingkan dengan berdiam diri. Selain itu terdapat tempat-tempat hiburan atau klab malam (night club) sebagai tempat-tempat untuk melepas lelah, umumnya berupa rumah makan atau restoran yang dilengkapi hotel serta sarana hiburan seperti musik, karaoke, opera. Ada pula yang menyediakan permainan seperti bilyar hingga sarana perjudian. Bagi kalangan tertentu, permainan judi (gambling) dianggap sebagai hiburan atau sarana membuang sial. Selain itu, di beberapa negara ada juga klab-klab malam yang diperuntukkan untuk pertemuan keluarga yang tentunya berbeda dengan klab klab malam pada umumnya.

Selasa, 18 Oktober 2011

KESETIAAN

Apa itu kesetiaan? Banyak orang bilang kalau kesetiaan itu nggak akan berpaling ke orang lain dengan alasan apapun dari seseorang yang dicintainya. Banyak juga yang bilang kalau kesetiaan itu kunci dari berjalannya sebuah hubungan cinta dua anak manusia. Banyak yang merencanakan akan setia sehidup semati dengan pasangannya, nggak akan berpaling ke siapapun dalam keadaan apapun. Tapi dalam kenyataannya, nggak gampang untuk terus memegang kesetiaan. Kesetiaan nggak bisa direncanakan. Kesetiaan kadang datang berlawanan dengan apa yang direncanakan. Apakah kesetiaan itu muncul dari dalam hati, atau hanya datang di bibir saja, untuk sekedar menyenangkan orang yang kita coba untuk cintai? Hati ini emang nggak pernah bohong. Dan kalau kita mau membohongi diri sendiri dengan melawan kenyataan hati, betapa sakit hati ini melawan kenyataan. Jujur dan ikhlas sama diri sendiri aja susah, apalagi sama orang lain… Jangan pernah bohongin diri sendiri, jangan pernah sakitin hati sendiri, jangan pernah menghindari kenyataan, jangan pernah main-main dengan kesetiaanmu…???? Setiap situasi datang silih berganti untuk menguji kesetiaan Anda. Di beberapa negara, hukum memperbolehkan untuk menceraikan pasangan Anda jika pasangan Anda mulai stres atau bahkan gila. Tetapi banyak orang setia di sana yang memutuskan untuk tetap bertahan bersama pasangannya bahkan ketika pasangannya mulai gila. Setiap hubungan bersandar pada kebenaran dan kepercayaan. Jika suatu hubungan dimulai dengan kebohongan, maka hubungan itu tidak dapat dipertahankan. Karena fondasinya adalah kebohongan. Bagaimana sebuah kebenaran dapat tumbuh dari sebuah benih kebohongan? Hal pertama yang dibutuhkan dalam sebuah hubungan adalah kejujuran dalam semua aspek.

Kamis, 13 Oktober 2011

makna hari raya idul fitri

Hari raya idul fitri adalah hari dimana umat islam merayakan kemenangan selama idul fitri berlangsung. dan dapat menambah ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa

Senin, 10 Oktober 2011

hari jadinya kota pontianak

Kota Pontianak adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Barat di Indonesia. Kota ini terkenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Di utara kota ini, tepatnya Siantan, terdapat monumen atau Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang tepat dilalui garis lintang nol derajat bumi. Selain itu Kota Pontianak juga dilalui Sungai Kapuas yang adalah sungai terpanjang di Indonesia. Sungai Kapuas membelah kota Pontianak, simbolnya diabadikan sebagai lambang Kota Pontianak.Nama Pontianak dipercaya ada kaitannya dengan kisah dongeng Syarif Abdurrahman yang sering diganggu oleh hantu Kuntilanak ketika beliau menyusuri Sungai Kapuas sepanjang 1100 kilometer, sungai terpanjang di Indonesia. Menurut ceritanya, Syarif Abdurrahman terpaksa melepaskan tembakan meriam untuk mengusir hantu itu sekaligus menandakan dimana meriam itu jatuh, maka disanalah wilayah kesultanannya didirikan. Peluru meriam itu jatuh melewati simpang tiga Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang kini lebih dikenal dengan Beting Kampung Dalam Bugis Pontianak Timur atau kota Pontianak.Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Radjab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Pada tahun 1192 H, Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan pada Kesultanan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Jami' Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Keraton Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. Sejarah pendirian menurut VJ. Verth Sejarah pendirian kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan Belanda, VJ. Verth dalam bukunya Borneos Wester Afdeling, yang isinya sedikit berbeda dari versi cerita yang beredar di kalangan masyarakat saat ini. Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1194 Hijriah (1773 Masehi) dari Betawi. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama Syarif Hussein bin Ahmed Alqadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), setelah meninggalkan kerajaan Mempawah dan mulai merantau. Di wilayah Banjarmasin ia menikah dengan adik sultan. Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya, kemudian ia mulai melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Dengan bantuan Sultan Pasir, Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat Bangka, juga kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan Passir. Abdurrahman menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah pulau di sungai Kapuas. Ia menemukan percabangan sungai Landak dan kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur dan Pontianak berdiri. [sunting] Kolonialisme Belanda dan Jepang Pada tahun 1778 kolonialis Belanda dari Batavia memasuki Pontianak dengan dipimpin oleh Willem Ardinpola. Kolonial Belanda saat itu dan menempati daerah di seberang keraton kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau Verkendepaal. Pada tanggal 5 Juli 1779 Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan bangsa Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak.[3] Assistent Resident het Hoofd der Afdeeling van Pontianak (semacam Bupati Pontianak) mendirikan Plaatselijk Fonds. Badan ini mengelola eigendom atau kekayaan Pemerintah dan mengurus dana pajak. Plaatselijk Fonds kemudian berganti nama menjadi Shintjo pada masa kependudukan Jepang di Pontianak. [sunting] Masa Stadsgemeente Berdasarkan besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai stadsgemeente. R. Soepardan ditunjuk menjadi syahkota atau pemimpin kota saat itu. Jabatan Soepardan berakhir pada awal tahun 1948 dan kemudian digantikan oleh Ads. Hidayat. [sunting] Masa Pemerintahan Kota Pembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah Rohana Muthalib.Masa Kotamadya dan Kota Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak. Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak, sebutan kota Potianak diubah kemudian menjadi Kota Pontianak.

cinta

Cinta adalah satu perkataan yang mengandungi makna perasaan yang rumit. Bisa di alami semua makhluk. Penggunaan perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan sentiasa berubah arti menurut tanggapan, pemahaman dan penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat yang berbeda. Sifat cinta dalam pengertian abad ke 21 mungkin berbeda daripada abad-abad yang lalu. Ungkapan cinta mungkin digunakan untuk meluapkan perasaan seperti berikut:Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut. Perasaan terhadap keluarga Perasaan terhadap teman-teman, atau philia Perasaan yang romantis atau juga disebut asmara Perasaan yang hanya merupakan kemahuan, keinginan hawa nafsu atau cinta eros Perasaan sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape Perasaan tentang atau terhadap dirinya sendiri, yang disebut narsisisme Perasaan terhadap sebuah konsep tertentu Perasaan terhadap negaranya atau patriotisme Perasaan terhadap bangsa atau nasionalisme Jenis-jenis cinta Seperti banyak jenis kekasih, ada banyak jenis cinta. Cinta berada di seluruh semua kebudayaan manusia. Oleh karena perbedaan kebudayaan ini, maka pendefinisian dari cinta pun sulit ditetapkan. Lihat hipotesis Sapir-Whorf. Ekspresi cinta dapat termasuk cinta kepada 'jiwa' atau pikiran, cinta hukum dan organisasi, cinta badan, cinta alam, cinta makanan, cinta uang, cinta belajar, cinta kuasa, cinta keterkenalan, dll. Cinta lebih berarah ke konsep abstrak, lebih mudah dialami daripada dijelaskan. Cinta kasih yang sudah ada perlu selalu dijaga agar dapat dipertahankan keindahannyaCinta antar pribadi Cinta antar pribadi menunjuk kepada cinta antara manusia. Bentuk ini lebih dari sekedar rasa kesukaan terhadap orang lain. Cinta antar pribadi bisa mencakup hubungan kekasih, hubungan orangtua dengan anak, dan juga persahabatan yang sangat erat. Beberapa unsur yang sering ada dalam cinta antar pribadi: * Kasih sayang: menghargai orang lain. * Altruisme: perhatian non-egois kepada orang lain (yang tentunya sangat jarang kita temui sekarang ini). * Reciprocation: cinta yang saling menguntungkan (bukan saling memanfaatkan). * Komitmen: keinginan untuk mengabadikan cinta, tekad yang kuat dalam suatu hubungan. * Keintiman emosional: berbagi emosi dan rasa. * Kekerabatan: ikatan keluarga. * Passion: Hasrat dan atau nafsu seksual yang cenderung menggebu-gebu. * Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain secara fisik, termasuk di dalamnya hubungan seksual. * Kepentingan pribadi: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi, cenderung egois dan ada keinginan untuk memanfaatkan pasangan. * Pelayanan: keinginan untuk membantu dan atau melayani. * Homoseks: Cinta dan atau hasrat seksual pada orang yang berjenis kelamin sama, khususnya bagi pria. Bagi wanita biasa disebut Lesbian (lesbi). Energi seksual dapat menjadi unsur paling penting dalam menentukan bentuk hubungan. Namun atraksi seksual sering menimbulkan sebuah ikatan baru, keinginan seksual dianggap tidak baik atau tidak sepantasnya dalam beberapa ikatan cinta. Dalam banyak agama dan sistem etik hal ini dianggap salah bila memiliki keinginan seksual kepada keluarga dekat, anak, atau diluar hubungan berkomitmen. Tetapi banyak cara untuk mengungkapkan rasa kasih sayang tanpa seks. Afeksi, keintiman emosi dan hobi yang sama sangat biasa dalam berteman dan saudara di seluruh manusia.Kata Bijak Motivasi Kata bijak motivasi yang membangun motivasi bangkit serta kekuatan untuk berbagi. Kata mutiara motivasi. Kata kata motivasi diri Gusbud. Manusia lebih menyukai dirinya sendiri dari apapun. Tetapi bukan berarti manusia selalu menghargai dirinya Kata kata motivasi diri Gusbud. Semua manusia mempunyai potensi yang sama untuk sukses Yang membedakan adalah seberapa efektif kita belajar untuk sukses Kata kata motivasi diri Gusbud. Seringkali kita tidak benar benar memahami pelajaran SD bahwa menggelindingkan drum itu lebih mudah dan hasilnya sama dengan jika mengangkatnya kita lebih suka menghabiskan waktu 8 jam bekerja sehari dari pada berusaha mencari cara untuk bisa mengerjakanya 2 jam dengan hasil yang jauh lebih baik Kata kata motivasi diri Gusbud. Jangan pernah percaya jika seseorang mengatakan " gak usaha capek2 deh kamu gak mungkin bisa" karena sebenarnya dia sedang mencari sesorang yang bisa menemaninya dalam setiap kegagalanya. Lihatnya setiap hal kecil yang anda miliki dengan cara yang besar maka suatu ketika anda akan menemukan kenyataan bahwa hal2 kecil yang anda miliki memiliki dampak besar terhadap hidup anda.

Kamis, 06 Oktober 2011

narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.[rujukan?] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. NARKOTIKA Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika terdiri dari 3 golongan : 1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja. 2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin. 3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein. PSIKOTROPIKA : Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan : 1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi. 2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine. 3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital. 4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ). ZAT ADIKTIF LAINNYA : Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi : 1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol : a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ). b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur ) c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ). 2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin. 3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya. Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan : 1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ). 2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain. 3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ). II. PENYALAHGUNAAN NAPZA : Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah : 1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar : a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein. b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin. c. Opioda sintetik : Metadon. Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh. 2. KOKAIN : Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah. 3. KANABIS : Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan. 4. AMPHETAMINE : Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine : a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine ) Nama jalanan : Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul. b. Metamphetamine ice Nama jalanan : SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ). 5. LSD ( Lysergic Acid ). Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas. Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid. 6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) : Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur. 7. SOLVENT / INHALASI : Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin. Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati. 8. ALKOHOL : Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran III. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ). # PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor : 1. Faktor individual : Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA : a. Cenderung memberontak b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas. c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada d. Kurang percaya diri e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif f. Murung, pemalu, pendiam g. Merasa bosan dan jenuh h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode j. Identitas diri kabur k. Kemampuan komunikasi yang rendah l. Putus sekolah m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan. 2. Faktor Lingkungan : Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat. Lingkungan Keluarga : a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik b. Hubungan kurang harmonis c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi d. Orang tua terlampau sibuk, acuh e. Orang tua otoriter f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya g. Kurangnya kehidupan beragama. Lingkungan Sekolah : a. Sekolah yang kurang disiplin b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif d. Adanya murid pengguna NAPZA. Lingkungan Teman Sebaya : a. Berteman dengan penyalahguna b. Tekanan atau ancaman dari teman. Lingkungan Masyrakat / Sosial : a. Lemahnya penegak hukum b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung. Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. # GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA : 1. Perubahan Fisik : - Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif. – Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. – Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. – Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan. 2. Perubahan sikap dan perilaku : - Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. – Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. – Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. – Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain. – Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. – Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. – Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia. # PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya : 1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada : a. Otak dan susunan saraf pusat : - gangguan daya ingat - gangguan perhatian / konsentrasi - gangguan bertindak rasional - gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi - gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja - gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk. b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru ) c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung. d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual. e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS. Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin. f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan. g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang. h. Komplikasi pada kehamilan : - Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS. - Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati - Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah. 2. Dampak Sosial : a. Di Lingkungan Keluarga : · Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung. · Orang tua resah karena barang berharga sering hilang. · Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga. · Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan. · Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi. b. Di Lingkungan Sekolah : · Merusak disiplin dan motivasi belajar. · Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar. · Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya. c. Di Lingkungan Masyarakat : · Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya. · Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan. · Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah. · Meningkatnya kecelakaan. # UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA : Upaya pencegahan meliputi 3 hal : 1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik. 2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA. 3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA. Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA : 1. Mengasuh anak dengan baik. - penuh kasih sayang - penanaman disiplin yang baik - ajarkan membedakan yang baik dan buruk - mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab - mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu. 2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah. 3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan. 4. Orang tua menjadi contoh yang baik. Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak. 5. Kembangkan komunikasi yang baik Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. 6. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari. 7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA : 1. Upaya terhadap siswa : · Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA. · Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah. · Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok. · Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ). · Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya. · Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari. 2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah : · Razia dengan cara sidak · Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah · Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru · Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. · Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah. 3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah : · Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik. · Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah · Sikap keteladanan guru amat penting · Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah. Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA: 1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama. 2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya. 3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA. 4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA. KESIMPULAN Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya. Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.

kejujuran

Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya. Saya sering mendengar orang tua menasehati anak supaya harus menjadi orang yang jujur. Dalam mendidik dan memotivasi supaya seorang anak menjadi orang yang jujur, kerap kali dikemukakan bahwa menjadi orang jujur itu sangat baik, akan dipercaya orang, akan disayang orang tua, dan bahkan mungkin sering dikatakan bahwa kalau jujur akan disayang/dikasihi oleh Tuhan. Tapi setelah mencoba merenungkan dan menyelami permasalahan kejujuran ini, saya masih merasa tidak mengerti: "Kenapa jadi orang harus jujur?"Sebab mwenjadi orang yang jujur itu akan disenangi banyak orang.bahkan itu merupakan amal yang baik.kita mewnjadi orang jujur tidaklah rugi sebab,kalau kita jujur terhadap orang lain maka orang terswebut akan menghargai apa yang kita katakan .

Minggu, 02 Oktober 2011

kaya

Apa yang dimaksud dengan kaya ? (Dalam arti benar - benar kaya ) Tentunya kaya bisa diartikan berlainan menurut setiap orang. Menurut Burke Hedges, kaya yang sesungguhnya adalah kalau kita memiliki kebebasan. Maksudnya adalah kalau kita memiliki cukup uang dan cukup waktu untuk melakukan apa yang kita inginkan kapan pun kita mau. Kebanyakan orang mengira bahwa yang dimaksud dengan kekayaan sejati adalah kalau memiliki uang, sehingga bisa membeli segala yang diinginkan. Tetapi orang yang bijak memahami betul bahwa kaya yang sejati bukan hanya kita bisa lebih banyak membeli sesuatu. Menurut mereka, kaya sejati itu kalau kita bisa lebih banyak waktu untuk melakukan apa yang ingin kita lakukan. Coba anda renungkan sejenak. Bayangkan kalau anda sudah tua nanti. Rambut anda sudah mulai beruban dan anda sedang duduk di depan rumah orang jompo. Saat itu, anda sedang berpikir ke belakang, tentang waktu-waktu yang telah anda lewatkan dalam hidup ini. Menurut anda hal-hal apa saja yang lebih kita sesali. Apakah anda lebih menyesal karena anda tidak bisa membeli rumah yang lebih bagus ? Atau Tidak bekerja sungguh-sungguh di kantor sehingga karir anda kurang maju ? Lalu, hal mana yang lebih anda sesali ? Atau anda lebih menyesal karena anda tidak bisa meluangkan waktu dengan anak-anak anda ketika mereka masih kecil, ketika mereka sedang sakit dan membutuhkan anda di sampingnya ? Atau menyesal karena anda tidak bisa meluangkan cukup waktu untuk orang tua anda, atau untuk teman - teman anda pada saat mereka membutuhkan anda ? Waktu adalah merupakan suatu komoditi yang sangat berharga, bahkan jauh lebih berharga daripada emas sekalipun ! Karena, setelah waktu berlalu maka waktu itu tidak pernah akan kembali lagi ! Jika mobil anda rusak, anda bisa saja membeli mobil yang baru. Kalau anda kehilangan pekerjaan, anda bisa mencari pekerjaan lainnya. Kalau anda kehilangan uang karena bisnis anda gagal, anda bisa mencari uang dengan cara yang lain. Tetapi, anda tidak pernah mendapatkan waktu anda kembali kalau sudah terlanjur anda lewatkan dengan sia - sia. Jadi jelasnya, kalau waktu sudah berlalu, maka waktu itu akan hilang selamanya. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa kekayaan sejati adalah kalau kita bisa memiliki cukup uang dan cukup waktu untuk melakukan apa saja yang kita inginkan kapan pun kita menginginkannya. Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa keuntungan dari terbesar kalau kita bisa menjadi orang kaya sejati adalah bahwa kita akan memiliki kebebasan untuk memilih dengan cara apa kita meluangkan waktu kita. Bagaimana halnya dengan anda ? Apakah anda ingin menjadi orang kaya sejati ? Ada satu cara yang bisa memungkinkan anda menjadi kaya sejati.

hari raya idul fitri


Tanggal Lebaran 2011 / Hari Raya Idul Fitri 2011
Di Indonesia, hari pertama lebaran 2011 kemungkinan akan jatuh pada Selasa, 30 Agustus 2011. Harap dicatat bahwa hari raya Islam dihitung berdasarkan penampakan lokal berbagai fase bulan dan dengan demikian tanggal Lebaran 2011 ini bisa berubah.
Update: Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama telah menetapkan Lebaran 2011 atau Idul Fitri 1432 Hijriyah jatuh pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2011.
Hari libur resmi untuk Idul Fitri 2011 selama 2 hari, yang untuk lebaran 2011 jatuh pada Selasa, 30 Agustus 2011 hingga Rabu, Agustus 31, 2011. Namun, dalam praktiknya banyak perusahaan libur jauh lebih lama, beberapa di antaranya melalui cuti bersama.